CONTOH AKTA JUAL – BELI TANAH
Pada hari ini ------------------ tanggal (
--- tanggal, bulan, dan tahun --- )
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
hadir di hadapan saya, ( ------- n a
m a ------------- , SARJANA HUKUM,) yang
berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan
Nasional tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ) nomor
------------------------------------ diangkat/ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat
Akta Tanah, yang selanjutnya disebut PPAT, yang dimaksud dalam Pasal 7
Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan
daerah kerja
------------------------------------------------------------------------ dan
berkantor di ( ----------------------- alamat lengkap
----------------------- ) dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya kenal dan
akan disebut pada bagian akhir akta ini :
---------------------------------------
1. ------------------------------------------------------,
lahir tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ), dan tanah yang
dijual ini merupakan hasil pembagian hak bersama dari
--------------------------------, demikian berdasarkan
--------------------------------------, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan
------------------------------------------------------, bertempat tinggal di (
----------------------- alamat lengkap ----------------------- ).
----------------------------------------------------------------------------------------
Pemegang
Kartu Tanda Penduduk Nomor : --------------------------------------------
Selaku
PENJUAL untuk selanjutnya disebut
sebagai : -------------------------------
------------------------------------
PIHAK PERTAMA ------------------------------------
2. ------------------------------------------------------,
lahir tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ), Warga Negara
Indonesia, Pekerjaan ------------------------------------------------------,
bertempat tinggal di ( ----------------------- alamat lengkap -----------------------
). ----------------------- ----------------------- -----------------------
---------------------
Pemegang
Kartu Tanda Penduduk Nomor : --------------------------------------------
Selaku
PEMBELI untuk selanjutnya disebut sebagai : --------------------------------
---------------------------------------
PIHAK KEDUA ----------------------------------------
Para penghadap dikenal oleh saya.
------------------------------------------------------------
Pihak Pertama menerangkan dengan ini
menjual kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua menerangkan dengan ini membeli dari
Pihak Pertama : ------------------------
§
Hak Milik : Nomor ---------------- /
----------------------------------------- atas sebidang tanah sebagaimana
diuraikan dalam Surat Ukur tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- )
Nomor ------------- / ------------- seluas [( ---------- ) m2 (
----------------- jumlah luas dalam huruf ------------------ ) meter
persegi dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) -------------------------------------.
--------------------- terletak di :
---------------------------------------------------------------------------------------
-
Propinsi :
---------------------------------------------------------------------
-
Kabupaten/Kota : ---------------------------------------------------------------------
-
Kecamatan :
---------------------------------------------------------------------
-
Desa/Kelurahan :
---------------------------------------------------------------------
-
Jalan : ---------------------------------------------------------------------
Jual beli ini meliputi pula :
------------------------------------------------------------------------
Sebidang tanah pekarangan di atasnya
berdiri sebuah rumah batu permanen beserta bangunan turutannya.
-------------------------------------------------------------------
selanjutnya semua yang diuraikan di atas
dalam akta ini disebut “Obyek Jual Beli”.
----------------------------------------------------------------------------------------------------
Pihak Pertama dan Pihak Kedua menerangkan
bahwa : ---------------------------------
a. Jual
beli ini dilakukan dengan harga [(Rp. --------------------------------,00)
(------ jumlah uang dalam huruf ------ )].
-------------------------------------------------------------
b. Pihak
Pertama mengaku telah menerima sepenuhnya uang tersebut di atas dari Pihak
Kedua dan untuk penerimaan uang tersebut akta ini berlaku pula sebagai tanda
penerimaan yang sah (kwitansi). ----------------------------------------
c. Jual
beli ini dilakukan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
----------------------
-------------------------------------------------
Pasal 1 ------------------------------------------------
Mulai hari ini obyek jual beli yang
diuraikan dalam akta ini telah menjadi milik Pihak Kedua dan karenanya segala
keuntungan yang didapat dari, dan segala kerugian/beban atas obyek jual beli
tersebut di atas menjadi hak/beban Pihak Kedua.
-------------------------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------
Pasal 2 ------------------------------------------------
Pihak Pertama menjamin, bahwa obyek jual
beli tersebut di atas tidak tersangkut dalam suatu sengketa, bebas dari sitaan,
tidak terikat sebagai jaminan untuk sesuatu utang yang tidak tercatat dalam
sertifikat, dan bebas dari beban-beban lainnya yang berupa apapun.
--------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------
Pasal 3 ------------------------------------------------
Pihak Kedua dengan ini menyatakan bahwa
dengan jual beli ini kepemilikan tanahnya tidak melebihi ketentuan maksimum
penguasaan tanah menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana
tercantum dalam pernyataannya tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun
--- ). --------------------------------
-------------------------------------------------
Pasal 4 ------------------------------------------------
Dalam hal terdapat perbedaan luas tanah
yang menjadi obyek jual beli dalam akta ini dengan hasil pengukuran oleh
instansi Badan Pertanahan Nasional, maka para pihak akan menerima hasil
pengukuran instansi Badan Pertanahan Nasional tersebut dengan tidak
memperhitungkan kembali harga jual beli dan tidak akan saling mengadakan
gugatan. ------------------------------------------------------
-------------------------------------------------
Pasal 5 ------------------------------------------------
Kedua belah pihak dalam hal ini dengan
segala akibatnya memilih tempat kediaman hukum yang umum dan tidak berubah pada
( ------ Kantor Kepaniteraan Pengadilan ------ ). ------------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------
Pasal 6 ------------------------------------------------
Biaya pembuatan akta ini, uang saksi dan
segala biaya peralihan hak ini dibayar oleh Pihak Kedua. -----------------------------------------------------------------------------------
Akhirnya hadir juga di hadapan saya,
dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang sama dan akan disebutkan pada akhir akta
ini : --------------------------------------------
yang menerangkan telah mengetahui apa yang
diuraikan di atas dan menyetujui jual beli dalam akta ini. ----------------------------------------------------------------------------
Demikianlah akta ini dibuat di hadapan
para pihak dan : -------------------------------
1. ------------------------------------------------------,
lahir tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ), Warga Negara
Indonesia, Pekerjaan ------------------------------------------------------,
bertempat tinggal di ( ----------------------- alamat lengkap
----------------------- ). ----------------------- -----------------------
----------------------- ---------------------
Pemegang
Kartu Tanda Penduduk Nomor : --------------------------------------------
2. ------------------------------------------------------,
lahir tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ), Warga Negara
Indonesia, Pekerjaan ------------------------------------------------------,
bertempat tinggal di ( ----------------------- alamat lengkap
----------------------- ). ----------------------- -----------------------
----------------------- ---------------------
Pemegang
Kartu Tanda Penduduk Nomor : --------------------------------------------
sebagai saksi-saksi, dan setelah dibacakan
serta dijelaskan, maka sebagai bukti kebenaran pernyataan yang dikemukakan oleh
Pihak Pertama dan Pihak Kedua tersebut di atas, akta ini ditandatangani/cap ibu
jari oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua, para saksi, dan saya, PPAT, sebanyak 2
(dua) rangkap asli, yaitu 1 (satu) rangkap lembar pertama disimpan di kantor
saya, dan 1 (satu) rangkap lembar kedua disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten/Kota -------------------------------------------------------- untuk
keperluan pendaftaran peralihan hak akibat jual beli dalam akta ini.
-------------------------------------------------------------------
[ ------------------------- ] [ ------------------------ ]
Saksi Saksi
[ --------------------------- ] [ --------------------------- ]
Pejabat
Pembuat Akta Tanah,
[
--------------------------- ]
CONTOH AKTA JUAL – BELI TANAH
Pada hari ini ------------------ tanggal (
--- tanggal, bulan, dan tahun --- )
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
hadir di hadapan saya, ( ------- n a
m a ------------- , SARJANA HUKUM,) yang
berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan
Nasional tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ) nomor
------------------------------------ diangkat/ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat
Akta Tanah, yang selanjutnya disebut PPAT, yang dimaksud dalam Pasal 7
Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan
daerah kerja
------------------------------------------------------------------------ dan
berkantor di ( ----------------------- alamat lengkap
----------------------- ) dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya kenal dan
akan disebut pada bagian akhir akta ini :
---------------------------------------
1. ------------------------------------------------------,
lahir tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ), dan tanah yang
dijual ini merupakan hasil pembagian hak bersama dari
--------------------------------, demikian berdasarkan
--------------------------------------, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan
------------------------------------------------------, bertempat tinggal di (
----------------------- alamat lengkap ----------------------- ).
----------------------------------------------------------------------------------------
Pemegang
Kartu Tanda Penduduk Nomor : --------------------------------------------
Selaku
PENJUAL untuk selanjutnya disebut
sebagai : -------------------------------
------------------------------------
PIHAK PERTAMA ------------------------------------
2. ------------------------------------------------------,
lahir tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ), Warga Negara
Indonesia, Pekerjaan ------------------------------------------------------,
bertempat tinggal di ( ----------------------- alamat lengkap -----------------------
). ----------------------- ----------------------- -----------------------
---------------------
Pemegang
Kartu Tanda Penduduk Nomor : --------------------------------------------
Selaku
PEMBELI untuk selanjutnya disebut sebagai : --------------------------------
---------------------------------------
PIHAK KEDUA ----------------------------------------
Para penghadap dikenal oleh saya.
------------------------------------------------------------
Pihak Pertama menerangkan dengan ini
menjual kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua menerangkan dengan ini membeli dari
Pihak Pertama : ------------------------
§
Hak Milik : Nomor ---------------- /
----------------------------------------- atas sebidang tanah sebagaimana
diuraikan dalam Surat Ukur tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- )
Nomor ------------- / ------------- seluas [( ---------- ) m2 (
----------------- jumlah luas dalam huruf ------------------ ) meter
persegi dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) -------------------------------------.
--------------------- terletak di :
---------------------------------------------------------------------------------------
-
Propinsi :
---------------------------------------------------------------------
-
Kabupaten/Kota : ---------------------------------------------------------------------
-
Kecamatan :
---------------------------------------------------------------------
-
Desa/Kelurahan :
---------------------------------------------------------------------
-
Jalan : ---------------------------------------------------------------------
Jual beli ini meliputi pula :
------------------------------------------------------------------------
Sebidang tanah pekarangan di atasnya
berdiri sebuah rumah batu permanen beserta bangunan turutannya.
-------------------------------------------------------------------
selanjutnya semua yang diuraikan di atas
dalam akta ini disebut “Obyek Jual Beli”.
----------------------------------------------------------------------------------------------------
Pihak Pertama dan Pihak Kedua menerangkan
bahwa : ---------------------------------
a. Jual
beli ini dilakukan dengan harga [(Rp. --------------------------------,00)
(------ jumlah uang dalam huruf ------ )].
-------------------------------------------------------------
b. Pihak
Pertama mengaku telah menerima sepenuhnya uang tersebut di atas dari Pihak
Kedua dan untuk penerimaan uang tersebut akta ini berlaku pula sebagai tanda
penerimaan yang sah (kwitansi). ----------------------------------------
c. Jual
beli ini dilakukan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
----------------------
-------------------------------------------------
Pasal 1 ------------------------------------------------
Mulai hari ini obyek jual beli yang
diuraikan dalam akta ini telah menjadi milik Pihak Kedua dan karenanya segala
keuntungan yang didapat dari, dan segala kerugian/beban atas obyek jual beli
tersebut di atas menjadi hak/beban Pihak Kedua.
-------------------------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------
Pasal 2 ------------------------------------------------
Pihak Pertama menjamin, bahwa obyek jual
beli tersebut di atas tidak tersangkut dalam suatu sengketa, bebas dari sitaan,
tidak terikat sebagai jaminan untuk sesuatu utang yang tidak tercatat dalam
sertifikat, dan bebas dari beban-beban lainnya yang berupa apapun.
--------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------
Pasal 3 ------------------------------------------------
Pihak Kedua dengan ini menyatakan bahwa
dengan jual beli ini kepemilikan tanahnya tidak melebihi ketentuan maksimum
penguasaan tanah menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana
tercantum dalam pernyataannya tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun
--- ). --------------------------------
-------------------------------------------------
Pasal 4 ------------------------------------------------
Dalam hal terdapat perbedaan luas tanah
yang menjadi obyek jual beli dalam akta ini dengan hasil pengukuran oleh
instansi Badan Pertanahan Nasional, maka para pihak akan menerima hasil
pengukuran instansi Badan Pertanahan Nasional tersebut dengan tidak
memperhitungkan kembali harga jual beli dan tidak akan saling mengadakan
gugatan. ------------------------------------------------------
-------------------------------------------------
Pasal 5 ------------------------------------------------
Kedua belah pihak dalam hal ini dengan
segala akibatnya memilih tempat kediaman hukum yang umum dan tidak berubah pada
( ------ Kantor Kepaniteraan Pengadilan ------ ). ------------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------
Pasal 6 ------------------------------------------------
Biaya pembuatan akta ini, uang saksi dan
segala biaya peralihan hak ini dibayar oleh Pihak Kedua. -----------------------------------------------------------------------------------
Akhirnya hadir juga di hadapan saya,
dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang sama dan akan disebutkan pada akhir akta
ini : --------------------------------------------
yang menerangkan telah mengetahui apa yang
diuraikan di atas dan menyetujui jual beli dalam akta ini. ----------------------------------------------------------------------------
Demikianlah akta ini dibuat di hadapan
para pihak dan : -------------------------------
1. ------------------------------------------------------,
lahir tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ), Warga Negara
Indonesia, Pekerjaan ------------------------------------------------------,
bertempat tinggal di ( ----------------------- alamat lengkap
----------------------- ). ----------------------- -----------------------
----------------------- ---------------------
Pemegang
Kartu Tanda Penduduk Nomor : --------------------------------------------
2. ------------------------------------------------------,
lahir tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ), Warga Negara
Indonesia, Pekerjaan ------------------------------------------------------,
bertempat tinggal di ( ----------------------- alamat lengkap
----------------------- ). ----------------------- -----------------------
----------------------- ---------------------
Pemegang
Kartu Tanda Penduduk Nomor : --------------------------------------------
sebagai saksi-saksi, dan setelah dibacakan
serta dijelaskan, maka sebagai bukti kebenaran pernyataan yang dikemukakan oleh
Pihak Pertama dan Pihak Kedua tersebut di atas, akta ini ditandatangani/cap ibu
jari oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua, para saksi, dan saya, PPAT, sebanyak 2
(dua) rangkap asli, yaitu 1 (satu) rangkap lembar pertama disimpan di kantor
saya, dan 1 (satu) rangkap lembar kedua disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten/Kota -------------------------------------------------------- untuk
keperluan pendaftaran peralihan hak akibat jual beli dalam akta ini.
-------------------------------------------------------------------
[ ------------------------- ] [ ------------------------ ]
Saksi Saksi
[ --------------------------- ] [ --------------------------- ]
Pejabat
Pembuat Akta Tanah,
[
--------------------------- ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar