Tentang Pembiayaan
A. Tata Cara Pembayaran Angsuran :
Beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dalam melakukan
pembayaran angsuran Anda adalah sebagai berikut :
- Jika
tanggal pembayaran angsuran/jatuh tempo angsuran Anda berada di hari libur
(Sabtu/ Minggu/ libur nasional), maka pembayaran angsuran dilakukan pada
hari kerja sebelumnya (untuk menghindari denda).
- Jika
dalam satu bulan kalender tidak terdapat tanggal yang sama dengan tanggal
pembayaran angsuran/jatuh tempoangsuran Anda, maka pembayaran angsuran
dilakukan pada hari kerja terakhir dalam bulan kalender yang bersangkutan.
Contoh : Tanggal pembayaran angsuran/jatuh tempo angsuran jatuh pada
tanggal 31 Mei 2013 maka pembayaran angsuran bulan berikutnya dilakukan
paling lambat pada 30 Juni 2013 karena pada bulan Juni tidak ada tanggal
31.
- Pembayaran
angsuran Anda akan dibukukan setelah dana efektif diterima oleh MNC
FINANCE sesuai dengan jumlah angsuran yang telah ditetapkan berdasarkan
Perjanjian Pembiayaan.
- Pembayaran
angsuran dengan cara transfer bank akan dikenakan biaya sesuai dengan
kebijakan Bank masing-masing.
- Simpanlah
segala bentuk bukti atau kuitansi dari semua transaksi pembayaran angsuran
Anda.
MNC FINANCE menyediakan kemudahan kepada Anda dalam melakukan
pembayaran angsuran. Anda dapat memilih salah satu diantara pilihan cara bayar
dibawah ini yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
1. Pembayaran
Melalui Bank
- Bank Sinarmas
Transfer melalui ATM ke Bank Sinarmas (melalui jaringan ALTO, ATM Bersama, Prima) dengan menambahkan kode Bank Sinarmas (153) + nomor virtual account
- Bank
Syariah Mandiri
Transfer melalui ATM ke Bank Mandiri (melalui jaringan ALTO, ATM Bersama, Prima) dengan menambahkankode Bank Syariah Mandiri () + Rekening MNC Finance (…) + No Kontrak
- BCA
- Melalui
transfer atau setoran tunai ke rekening PT MNC Finance.
Bukti pembayaran harus di fax ke PT MNC Finance dengan menyebutkan no kontrak konsumen, nama konsumen, pembayaran angsuran ke. - Transfer
melalui ATM ke Bank Mandiri (melalui jaringan ALTO, ATM Bersama, Prima)
dengan no virtual2613211004
Langkah-langkah pembayaran angsuran melalui ATM BCA:
1. Tampilan awal layar ATM sebagai berikut:
2. Masukkan kartu ATM anda, kemudian masukkan nomor PIN anda
3. Pilih menu OTHER TRANSACTIONS
4. Pilih menu TRANSFER
5. Pilih menu TO BCA VIRTUAL ACCOUNT
6. Masukkan nomor Virtual Account anda, pilih Correct
7. ATM akan meminta konfirmasi mengenai nomor Virtual Account, nama pelanggan, nama perusahaan / jenis produk serta total nilai yang harus dibayar. Pilih Yes jika telah setuju
8. Setelah transaksi berhasil, pilih No untuk mengakhiri transaksi. Transaksi selesai.
5. Pilih menu TO BCA VIRTUAL ACCOUNT
6. Masukkan nomor Virtual Account anda, pilih Correct
7. ATM akan meminta konfirmasi mengenai nomor Virtual Account, nama pelanggan, nama perusahaan / jenis produk serta total nilai yang harus dibayar. Pilih Yes jika telah setuju
8. Setelah transaksi berhasil, pilih No untuk mengakhiri transaksi. Transaksi selesai.
- Bank
BNI
Langkah-langkah pembayaran angsuran melalui ATM BCA: - Masukkan
Kartu ATM, kemudian muncul layar Pilih Bahasa, seperti berikut.
- Setelah
memilih Bahasa pada Langkah 1, kemudian Masuk ke layar “Input PIN”
- Menu
Utama setelah PIN berhasil di verifikasi. Umumnya Layar Utama berisi
pilihan transaksi FastCash. Pada langkah ini Nasabah harus memilih Menu
“TRANSFER”
- Pada
layar berikut pilih jenis rekening yang sesuai dengan rekening yang ada
pada kartu Anda. Misal rekening Tabungan. Pada jaringan ATM Bersama jenis
rekening yang disupport adalah Giro dan Tabungan.
- Masukkan
Kode Bank Tujuan dalam hal ini 688 ( Bank BPRKS ) diikuti dengan kode
Biller. Untuk MNC Finance kodenya adalah 1002. Jadi untuk transaksi
pembayaran via ATM Bersama, maka kode awalnya akan SELALU 6881002 dan
diikuti dengan Nomor Kontrak
(Layar sudah dilengkapi dengan Nomor Kontrak) seperti gambar berikut dimana:
- Prefix : 6881002
- Nomor Kontrak : 621184000997
- Memasukkan
Jumlah uang yang akan ditransfer Atau Nilai Tagihan yang akan dibayar
- Memasukkan
nomor referensi ( sifatnya opsional )
- Muncul
hasil Inquiry data yang berupa Nama Pemilik Kontrak ( dalam hal ini SUSY
) diikuti dengan Jumlah Nilai Tagihan yang akan dibayar ( Rp. 560.880 ).
Nomor Rekening berisi Kode Biller ( 1002 ) dan Nomor Kontrak ( 621184000997 )
Pada Layar terlihat bahwa Jumlah Nilai Tagihan ( Rp. 560.880 ) TIDAK SAMA dengan Jumlah Nilai Transfer yang dimasukkan ( Rp. 50.000 ). Maka bila transaksi ini diteruskan akan muncul ERROR yang menjelasakan bahwa “Nominal Transaksi Anda Salah”
Pada kondisi seperti ini, sebaiknya Nasabah mencatat/mengingat Jumlah Tagihan yang akan dibayar dan melakukan Input Transaksi dari Awal, dengan mengisi Nominal Transaksi yang akan di transfer sebesar Rp. 560.880 ( bukan Rp. 50.000 ). Lihat pada Langkah No. 6.
Bila semua datanya sudah benar, bila transaksi tersebut diteruskan maka tagihan nasabah akan terbayar. Besaran prosesnya kira-kira seperti berikut:
1. Rekening nasabah yang ada di bank pemilik rekening akan di Debet
2. Rekening PAC yang ada di Bank BPRKS akan di Kredit ( tujuan transfer )
3. Data tagihan yang ada di system MNC Finance akan diupdate sebagai ( terbayar )
4. Nasabah mendapatkan RESI dari mesin ATM tempat dilakukan transaksi.
2. Pembayaran Langsung
Pembayaran dapat dilakukan di semua kantor cabang PT. MNC Finance
Pembayaran dapat dilakukan di semua kantor cabang PT. MNC Finance
3. Kantor Pos
Dapat dilakukan di semua kantor pos on-line dengan memberikan data : No Kontrak, Jumlah Angsuran dan Atas Nama Kontrak.
Dapat dilakukan di semua kantor pos on-line dengan memberikan data : No Kontrak, Jumlah Angsuran dan Atas Nama Kontrak.
B. Tunggakan & Denda Keterlambatan Pembayaran
Kami sangat menyarankan Anda untuk melakukan pembayaran angsuran
tepat waktu sesuai dengan tanggal angsuran/jangka waktu yang telah ditetapkan,
karena apabila terlambat Anda akan dibebankan biaya denda keterlambatan sebesar
0.2%* per-hari dari jumlah angsuran kendaraan Anda.
Adapun perhitungan denda jika Anda terlambat dalam melakukan
pembayaran angsuran yaitu :
0.2 % x jumlah angsuran x jumlah hari
keterlambatan
Berikut contoh simulasi perhitungan berapa denda yang akan
dikenakan kepada Anda jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran angsuran.
Contoh :
Angsuran : Rp 5.000.000,- / bulan
Jatuh tempo : Tanggal 10 setiap bulan
Konsumen melakukan pembayaran : Pada tanggal 21
Jika dihitung selisih hari dari tanggal jatuh tempo sampai
tanggal pembayaran angsuran adalah 11 hari.
Maka konsumen akan dikenakan denda sebesar :
Rp 5.000.000,- x 0.2% x 11 hari keterlambatan = Rp 110.000,-
(jumlah denda yang dikenakan).
Note :
Jika pembayaran angsuran dengan tunggakan lebih dari 15 hari
atau konsumen mengalihkan kendaraan ke pihak lain tanpa persetujuan terlebih
dahulu kepada pihak MNC FINANCE, maka akan dikenakan biaya pengamanan barang
jaminan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di MNC FINANCE. Biaya tersebut
belum termasuk denda keterlambatan dan syarat-syarat lain sebagaimana tertuang
di dalam Perjanjian Pembiayaan.
(*) Untuk produk mobil
Denda keterlambatan berbeda untuk setiap produknya
C. Status BI Checking
- Perlu
kami informasikan bahwa pembiayaan di MNC FINANCE, akan tercatat sebagai
SID BI. Dalam hal ini sesuai dengan peraturan Bank Indonesia, data
Konsumen akan dilaporkan oleh MNC Finance kepada Bank Indonesia.
- Untuk
itu kami menghimbau kepada Konsumen agar tidak terlambat dalam membayar
angsuran, karena secara otomatis status Konsumen akan masuk ke dalam
daftar BI Checking/Blacklist Bank Indonesia yang tidak dapat dihapuskan
oleh MNC FINANCE.
HUBUNGI KAMI :
CALL CENTER : 021-29701100 (Tarif Normal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar