Sabtu, 31 Maret 2018

Instrumen Ujian Praktik Kejuruan SMK Tahun Pelajaran 2017-2018

Monday, November 27, 2017

Pada postingan sebelumnya, saya membagi Kisi-kisi Ujian Teori Kejuruan yang dikeluarkan PSMK, pada postingan kali ini saya akan membagikan tentang Instrumen Ujian Praktik Kejuruan SMK Tahun Pelajaran 2017-2018.

Dengan mengetahui instrumen ujian praktik kejuruan SMK, guru bisa melakukan persiapan yang lebih matang untuk menghadapi ujian kompetensi kejuruan untuk siswa kelas XII.

Langsung saya, silahkan di download instrumen ujian praktik kejuruan tahun pelajaran 2017-2018:

KURIKULUM 2013
  1. Administrasi Perkantoran
  2. Akomodasi Perhotelan
  3. Desain dan Produksi Kria Tekstil 
  4. Desain dan Produksi Kria Kulit 
  5. Desain dan Produksi Kria Keramik
  6. Desain dan Produksi Kria Logam
  7. Desain dan Produksi Kayu
  8. Geologi Pertambangan 
  9. Jasa Boga 
  10. Kimia Industri
  11. Patiseri
  12. Perbankan 
  13. Pemasaran
  14. PPIEPU
  15. Persiapan Grafika 
  16. Tata Kecantikan Rambut 
  17. Tata Kecantikan Kulit 
  18. Teknik Otomasi Industri 
  19. Teknik Pemesinan 
  20. Teknik Pengelasan
  21. Teknik Fabrikasi Logam
  22. Teknik Pengecoran Logam
  23. Teknik Gambar Mesin 
  24. Teknik Pembuatan Benang 
  25. Teknik Pembuatan Kain 
  26. Teknik Penyempurnaan Tekstil 
  27. Teknik Kendaraan Ringan
  28. Teknik Perbaikan Bodi Otomotif 

Kisi-Kisi Ujian Teori Kejuruan Tahun Ajaran 2017-2018

Tuesday, November 21, 2017

Ujian Nasional khususnya ujian teori kejuruan tidak lama lagi, untuk itu perlu usaha dalam menyiapkan siswa/siswi SMK dalam menghadapi ujian tersebut. Berikut ini adalah kisi-kisi ujian teori kejuruan tahun ajaran 2017-2018. Silahkan di download bapak/ Ibu guru yang mengajar di SMK:
  1. Akuntansi
  2. Akuntansi (Kurikulum 2013)
  3. Desain dan Produksi Kria Logam
  4. Elektronika Pesawat Udara
  5. Geomatika
  6. Geologi Pertambangan
  7. Kimia Analisis
  8. Kimia Industri
  9. Kontrol Mekanik
  10. Nautika Kapal Niaga
  11. Perbankan (Kurikulum 2013)
  12. Persiapan Grafika
  13. Produksi Grafika
  14. Seni Karawitan Sunda (Kurikulum 2013)
  15. Seni Tari Banyumasan
  16. Seni Tari Surakarta
  17. Seni Tari Yogyakarta (Kurikulum 2013)
  18. Seni Karawitan Sunda
  19. Teknik Distribusi Tenaga Listrik
  20. Teknik Fabrikasi Logam (Kurikulum 2013)
  21. Teknik Furniture
  22. Teknik Gambar Bangunan
  23. Teknik Gambar Rancang Bangun Kapal
  24. Teknik Instalasi Pemesinan Kapal
  25. Teknik Jaringan Listrik (Kurikulum 2013)
  26. Teknik Kapal Niaga
  27. Teknik Konstruksi Baja
  28. Teknik Konstruksi Batu dan Beton
  29. Teknik Konstruksi Kapal Baja
  30. Teknik Konstruksi Kayu
  31. Teknik Konstruksi Kapal Kayu
  32. Teknik dan Manajemen Transportasi
  33. Teknik Mekatronika
  34. Teknik Pelayanan Produksi
  35. Teknik Pembuatan Kain
  36. Teknik Pemboran Minyak
  37. Teknik Pemesinan (Kurikulum 2013)
  38. Teknik Pendingin dan Tata Udara
  39. Teknik Pengecoran Logam (Kurikulum 2013)
  40. Teknik Pengecoran Logam
  41. Teknik Pengelasan (Kurikulum 2013)
  42. Teknik Pengolahan Minyak, Gas dan Petrokimia
  43. Teknik Pengelasan Kapal
  44. Teknik Penyempurnaan Tekstil
  45. Teknik Plambing dan Sanitasi
  46. Teknik Plambing dan Sanitasi (Kurikulum 2013)
  47. Teknik Otomasi Industri
  48. Teknik Otomasi Industri (Kurikulum 2013)
  49. Teknik Survei Pemetaan 
Untuk jurusan yang belum ada, akan segera di UPDATE

Baca juga:
Instrumen Ujian Praktik Kejuruan SMK Tahun Pelajaran 2017-2018

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) UJIAN NASIONAL SMP/ MTs DAN SMA/ SMK 2017

Tuesday, March 14, 2017

http://www.gurusmk.com/2017/03/prosedur-operasional-standar-pos-ujian-nasional-smp-mts-sma-smk-2017.html
Pada postingan ini, saya akan memberikan sedikit gambaran mengenai prosedur operasional Standar (POS) Ujian Nasional 2017. Ujian Nasional adalah suatu ujian terakhir yang dilaksanakan secara nasional pada tingkat SD, SMP dan SMA/ SMK.

Ujian Nasional  (UN) dapat diartikan sebagai kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. Ujian Nasional tahun ini diadakan dalam dua versi yaitu ujian komputer (Computer Based Test) dan Ujian Kertas (Paper Based Test).


Ujian Nasional Berbasis Komputer yang disingkat dengan UNBK adalah ujian yang menggunakan komputer sebagai media untuk menampilkan soal dan proses menjawabnya. Di dalam UNBK, setiap sekolah yang menjadi tempat ujian akan di bantu dengan Proktor dan Teknisi. Proktor adalah orang yang diberi kewenangan untuk mengatasi masalah teknis pelaksanaan UNBK di ruang ujian. Teknisi adalah pengelola lab komputer di sekolah atau madrasah yang melaksanakan UNBK.

Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil yang disingkat UNKP ialah sistem ujian yang digunakan dalam UN dengan menggunakan naskah soal dan Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) yang menggunakan kertas dan mengisi dengan menggunakan pensil. 

Kisi-kisi ujian nasional (UN) disusun berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi kelulusan, standar isi yang mencakup ruang lingkup materi pada kurikulum yang berlaku. Di Ujian Nasional 2017, ada dua kurikulum yang berlaku yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013.

Untuk jumlah soal dan waktu pelaksanaan ujian nasional bisa dilihat di bawah ini:

a. SMA/ MA jurusan IPA/ Peminatan IPA dan Matematika

http://www.gurusmk.com/2017/03/prosedur-operasional-standar-pos-ujian-nasional-smp-mts-sma-smk-2017.html

b. SMA/ MA jurusan IPS/ Peminatan IPS

http://www.gurusmk.com/2017/03/prosedur-operasional-standar-pos-ujian-nasional-smp-mts-sma-smk-2017.html

c. SMA/ MA Jurusan Bahasa / Peminatan Bahasa dan Budaya.


http://www.gurusmk.com/2017/03/prosedur-operasional-standar-pos-ujian-nasional-smp-mts-sma-smk-2017.html

d. MA Jurusan Agama



e. SMK/ MAK




Untuk SMK, mata pelajaran matematika terbagi menjadi 3 kelompok yaitu

  1. Kelompok teknologi, kesehatan dan pertanian
  2. Kelompok pariwisata, seni dan kerajinan, teknologi kerumahtanggaan, pekerjaan sosial dan Administrasi Perkantoran
  3. Kelompok Akuntansi dan Penjualan
f. Program Paket C - Jurusan IPS



g. Program Paket C - Jurusan IPA



h. SMP / MTs




Sekilas Mengenai UNBK


Tidak semua sekolah bisa menerapkan UNBK. Di dalam POS UN 2017 ini, ada 3 syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah atau madrasah yaitu:

  1. Sekolah/ Madrasah sudah terakreditasi
  2. adanya perangkat komputer dan server yang mendukung
  3. Memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh panitia pusat.
Sekolah yang ditunjuk haruslah mempersiapkan persyaratan dasar pelaksanan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) seperti
a. Server lokal, client, jaringan LAN dan WAN, instalasi sistem dan aplikasi
b. Simulasi UNBK dan gladi bersih sesuai jadwal yang diatur pusat
c. Sinkronisasi Data Peserta UNBK
d. Berita Acara, daftar Hadir dan kartu login harus di cetak sebelum pelaksanaan UNBK.

Jadwal Ujian Nasional (Paper Based Test)

1. SMK

2. SMA

3. SMP/ MTs




Kriteria Kelulusan


Syarat atau kriteria kelulusan di Ujian Nasional 2017 adalah
  • Nilai hasil Ujian Nasional yang dilaporkan dalam rentang 0-100 dapat dikategorikan sebagai berikut: jika nilai lebih dari 85  dan kurang atau bisa sama dengan 100 dikategorikan dengan sangat baik. Jika nilai lebih dari 70 (tujuh puluh) dan kurang dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima) dikategorikan baik. Jika nilai lebih dari 55 (lima puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh) dikategorikan cukup. Jika nilai kurang dari 55 (lima puluh lima) dikategorikan kurang.
  • Nilai kompetensi keahlian/ program kejuruan ialah gabungan antara nilai ujian praktik keahlian kejuruan dan nilai ujian teori kejuruan dengan pembobotan 70% untuk nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan 30% untuk nilai Ujian Teori Keahlian Kejuruan. 
  • Untuk Kriteria Kelulusan Kompetensi Keahlian Kejuruan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMK/MAK.
Untuk penjelasan lebih lengkap bisa di download POS UN SMP, SMA, SMK 2017

POS UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL (USBN) SMP, SMA DAN SMK 2017

Friday, March 10, 2017

POS UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL (USBN) SMP, SMA DAN SMK 2017
Ujian sekolah berstandar nasional atau disingkat USBN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa yang dilakukan sekolah untuk mata pelajaran dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar.


USBN dilaksanakan untuk kelas 3 baik SMP maupun SMA/SMK. Untuk SMA akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret-23 Maret 2017 dengan mata pelajaran yang akan di USBN kan adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, biologi, sejarah, pendidikan kewarganegaraan (PKn), Kimia dan Fisika untuk program IPA, sedangkan untuk program IPS, pelajaran yang di USBN kan adalah pendidikan agama dan budi pekerti, geografi, sejarah, PKN, sosiologi dan ekonomi. Pelajaran USBN di SMK adalah Pendidikan agama dan budi pekerti, PKn dan KKPI/ Simulasi Digital yang hanya akan dilaksanakan 3 hari yaitu dari tanggal 20 maret-22 maret 2017. Mata Pelajaran USBN SMP adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PKn dan Ilmu Pengetahun Sosial (IPS). USBN SMP akan dilaksanakan pada bulan April (17, 18, dan 19 April 2017).

Siswa yang akan menjadi peserta USBN harus memperhatikan tata tertib yang wajib dipatuhi.
  1. Peserta USBN Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan yaitu 15 menit sebelum USBN dimulai.
  2. Peserta USBN yang terlambat hadir hanya diperkenankan untuk mengikuti USBN setelah mendapat izin dari ketua panitia USBN tanpa diberi perpanjangan waktu.
  3. Peserta USBN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator.
  4. Tas, buku dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas ruang.
  5. Peserta USBN membawa pemnsil 2B, penghapus, penggaris dan kartu tanda/peserta ujian.
  6. Peserta USBN mengisi daftar hadir menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruang.
  7. Peserta USBN mengisi identitas pada LJUSBN secara lengkap dan benar.
  8. Peserta USBN yang memerlukan penjelasan caa pengisian identitas pada LJUSBN dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
  9. Peserta USBN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
  10. Selama USBN berlangsung, peserta USBN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan daari pengawas ruang.
  11. Peserta USBN yang memperoleh naskah soal yang cacat  atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.
  12. Peserta USBN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti USBN mata pelajaran yang terkait.
  13. Peserta USBN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu USBN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruannngan sebelum berakhirnya waktu ujian.
  14. Peserta USBN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian dan meletakkan lembar jawaban serta naskah soal di atas meja masing-masing.
  15. Selama USBN berlangsung, peserta dilarang: menanyakan jawaban soal kepada siapapun, bekerjasama dengan peserta lain, Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal, memperlihatkan pekkerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain, Membawa naskah soal USBN dan LJUSBN keluar dari ruang ujian dan Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
  16. Meninggalkan ruang USBN dengan tertib dan tenang setelah pengawas ruang ujian mengumpulkan dan menghitung lembar jawaban dan naskah soal sesuai dengan jumlah peserta USBN.
  17. Peserta USBN yang melanggat tata tertib ujian, diberi peringatan/ teguran oleh pengawas ruang USBN dan dicatat dalam berita acara USBN sebagai salah satu bahan pertimbangan kelulusan.


Pemeriksaan dan Pengolahan hasil USBN sebagai berikut:
  1. Soal Bentuk Pilihan Ganda dapat diperiksa secara manual atau menggunakan alat pemindai.
  2. Soal Bentuk Uraian di periksa secara manual oleh dua orang guru sesuai mata pelajarannya, mengacu pada pedoman penskoran kemudian jika terdapat selisih nilai antara kedua pemeriksa lebih dari 25% dari skor maksimum, sekolah menugaskan pemeriksa ketiga.   Nilai akhir soal uraian adalah rerata nilai dari semua pemeriksa
  3.  Pengolahan Hasil USBN. Nilai USBN merupakan gabungan nilai soal pilihan ganda dan nilai soal uraian, dengan rentang nilai 0-100Sekolah menentukan pembobotan nilai pilihan ganda dan uraian.


Kelulusan
  1. Kriteria kelulusan dari sekolah minimal mempertimbangakan ha-hal berikut yaitu menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik dan Lulus US dan USBN.
  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain misalnya kehadiran, rerata nilai rapor, dsb.
  3. Kelulusan siswa dari sekolah ditetapkan melalui rapat dewan guru.
Untuk lebih lengkapnya silahkan di klik POS USBN SMP, SMA dan SMK
Silahkan klik Kisi-kisi KKPI SMK
 
 
 

Contoh Sertifikat Uji Kompetensi Kejuruan (UKK) SMK

Saturday, July 22, 2017

Uji Kompetensi Kejuruan adalah ujian praktik yang diadakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional. Nah di sini, penulis akan menshare contoh sertifikat UKK SMK. 

Depan

Contoh Sertifikat Uji Kompetensi Kejuruan (UKK) SMK
Belakang

Contoh Sertifikat Uji Kompetensi Kejuruan (UKK) SMK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar