Pedoman Kepala Sekolah / Madrasah Berprestasi 2017
Saturday, April 29, 2017
Kepala Sekolah berprestasi ialah kepala
sekolah/madrasah yang menguasai kompetensi kepala sekolah, memiliki
berbagai prestasi dalam kepemimpinan dan tata kelola (manajemen)
sekolah, menunjukkan kinerja dalam pelaksanaan pengembangan sekolah, dan
peningkatan kualitas sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan.
Tujuan diadakan Pemilihan kepala sekolah/madrasah berprestasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah
salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah bagi
kepala sekolah/madrasah yang memiliki prestasi tinggi dalam meningkatkan
mutu pendidikan di sekolah dan di daerahnya. Melalui penghargaan
tersebut diharapkan dapat lebih memotivasi dan meningkatkan
profesionalisme kepala sekolah/madrasah yang pada akhirnya
akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Tema pemilihan kepala sekolah/madrasah berprestasi tingkat nasional tahun 2017 adalah “KEPALA SEKOLAH MULIA KARENA KARYA”. Subtema kegiatan ini adalah:
- Membangun Budaya Literasi di Satuan Pendidikan,
- Meningkatkan Profesionalitas Kepala Sekolah/Madrasah Melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Dan Penguatan Kepemimpinan Pembelajaran Abad 21
- Optimalisasi Peran Tripusat Pendidikan (Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat) Dalam Penguatan Pendidikan Karakter
- Inovasi dan Integritas Tata Kelola Satuan Pendidikan.
Nah, bagi kepala sekolah atau madrasah yang ingin mengikutinya, ada 2 syarat yang harus diketahui, yang pertama syarat umum:
- menjabat sebagai kepala sekolah/madrasah aktif
- berstatus PNS bagi kepala sekolah/madrasah yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat. Bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat berstatus Non-PNS
- berusia maksimal 54 tahun saat mengikuti pemilihan
- memiliki sertifikat pendidik
- memiliki masa kerja sebagai kepala sekolah/madrasah sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
- belum pernah mendapat hukuman disiplin pegawai tingkat berat
- sehat jasmani dan rohani.
Dan yang kedua, syarat khususnya adalah
- Untuk calon peserta tingkat Kabupaten/Kota belum pernah menjadi pemenang I hasil pemilihan di tingkat kabupaten/kota dalam 2 (dua) tahun terakhir.
- Untuk calon peserta tingkat Provinsi belum pernah menjadi pemenang I hasil pemilihan di tingkat provinsi bagi kepala SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK pada 2 (dua) tahun terakhir. Khusus bagi peserta kepala SD/MI dan SMP/MTs melampirkan surat keputusan dan piagam penghargaan sebagai pemenang I tingkat kabupaten/kota tahun 2017 yang ditetapkan oleh bupati/walikota atau kepala dinas pendidikan yang bersangkutan atau pejabat yang berwenang yang membidangi madrasah
- Untuk calon peserta tingkat Nasional belum pernah menjadi pemenang I, II, atau III pada tingkat nasional dalam 2 (dua) tahun terakhir dan bagi peserta kepala SD/MI, SMP/MTs, MA/MA, dan SMK/MAK melampirkan surat keputusan dan piagam penghargaan sebagai pemenang I tingkat provinsi tahun 2017 yang ditetapkan oleh gubernur atau kepala dinas pendidikan provinsi yang bersangkutan atau pejabat yang berwenang yang membidangi madrasah.
Ada empat aspek penilaian kepala sekolah/madrasah berprestasi 2017 yaitu tes
tertulis (Tes Penguasaan Kompetensi Manajerial, Kewirausahaan,
supervisi, tes wawasan pendidikan dan tes kepribadian), portopolio,
karya tulis dan presentasi serta wawancara.
Jadwal pelaksanaan kepala sekolah/ madrasah seleksi tingkat kabupaten dijadwalkan bulan april s/d mei. Pelaksanaan di propinsi dijadwalkan bulan Mei-Juni dan tingkat nasional dijadwalkan tanggal 10 juli -19 Agustus 2017.
Sekian informasi yang admin bisa berikan, apa bapak dan ibu kepala sekolah/madrasah ada yang berminat ikut???
Admin mendoakan semoga sukses ^_^
Untuk lebih jelasnya silahkan di unduh Pedoman Kepala Sekolah/Madrasah Berprestasi 2017
Pedoman Pengawas Sekolah / Madrasah Berprestasi 2017
Tuesday, May 2, 2017
Pengawas sekolah/ madrasah berprestasi adalah pengawas sekolah/madrasah yang mempunyai kompetensi tinggi tentang kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi
akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan, dan sosial
serta menunjukkan kinerja dalam pelaksanaan tugas pengawasan akademik
dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program
pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan standar
nasional pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional
Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan.
Dalam pemilihan Pengawas Sekolah/Madrasah Berprestasi temanya adalah: Pengawas Sekolah Mulia karena Karya, dengan Sub-tema ialah:
- Meningkatkan Profesionalitas Pengawas Sekolah/Madrasah melalui Penguatan Pembinaan Kepengawasan di Satuan Pendidikan
- Optimalisasi Peran Pengawas Sekolah dalam Penjaminan Mutu Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas Sekolah
- Inovasi Peningkatan Kinerja Pengawas Sekolah.
- berstatus sebagai pengawas sekolah/madrasah aktif
- berusia maksimal 54 tahun
- memiliki sertifikat pendidik
- memiliki masa kerja sebagai pengawas sekolah/madrasah sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
- tidak sedang dalam proses alih tugas ke jabatan struktural atau jabatan lain
- belum pernah mendapat hukuman disiplin pegawai tingkat berat
- Sehat jasmani dan rohani
- Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota, belum pernah menjadi pemenang 1 hasil pemilihan di tingkat kabupaten/kota.
- Pada seleksi tingkat Provinsi (1) belum pernah meraih pemenang I tingkat provinsi pada 2 (dua) tahun terakhir (2) bagi pengawas SD/MI dan SMP/MTs melampirkan surat keputusan dan piagam penghargaan sebagai pemenang I tingkat kabupaten/kota tahun 2017 yang ditetapkan oleh bupati/walikota atau kepala dinas pendidikan yang bersangkutan atau pejabat yang berwenang yang membidangi madrasah.
- Pada seleksi tingkat Nasional: (1) belum pernah meraih pemenang I, II dan III pada tingkat nasional dalam 2 (dua) tahun terakhir (2) bagi peserta pengawas SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK melampirkan surat keputusan dan piagam penghargaan sebagai pemenang I tingkat provinsi tahun 2017 yang ditetapkan oleh gubernur atau kepala dinas pendidikan provinsi yang bersangkutan atau pejabat yang berwenang yang membidangi madrasah.
1. Tes Tertulis
Peserta diwajibkan mengikuti tes tertulis yang terdiri dari: (1) Tes Penguasaan Kompetensi Profesional (2) Tes Wawasan Pendidikan dan (3) Tes Kepribadian.Perangkat Tes Kepribadian disiapkan oleh Pusat Penilaian Pendidikan (PUSPENDIK), Badan Penelitian Pengembangan (BALITBANG), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Portopolio
Komponen portofolio pengawas yang dinilai mencakup portofolio pribadi pengawas sekolah/madrasah dan prestasi kerjanya. Aspek yang dinilai terdiri dari pendidikan dan pelatihan, pengalaman kerja, prestasi bidang akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam simposium/seminar, keikutsertaan dalam organisasi profesi.
3. Penilaian wawancara dan presentasi
Presentasi dan wawancara pengawas sekolah/madrasah berprestasi dilakukan untuk mendalami kemampuan pengawas sekolah/madrasah dalam mengomunikasikan karya tulis best practices/penelitian tindakan yang dibuatnya serta wawasan pendidikan yang terkait dengan tugas kepengawasan pendidikan secara komprehensif.
4. Penilaian Karya Tulis (Best Practice / Penelitian Tindakan Sekolah)
Karya tulis best practices/penelitian tindakan yang dinilai adalah hasil yang dilakukan pengawas sekolah/madrasah di tempat tugas. Karya tulis best practices/penelitian tindakan yang dinilai isinya hanya karya yang dipresentasikan. Sedangkan publikasi ilmiah dan karya inovatif lainnya (di luar skripsi, tesis, atau disertasi) dihitung poinnya pada waktu penilaian portofolio.
Untuk lebih jelasnya, silahkan di unduh Pedoman Pengawas Sekolah/Madrasah Berprestasi 2017
Kisi-Kisi Soal Profesional dan Soal Pedagogik Seleksi PPG 2017
Saturday, November 25, 2017
Assalamualaikum pembaca blog gurusmk.com
Buat guru-guru yang akan
mengikuti Pretest Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tanggal 27
November sampai dengan tanggal 5 Desember 2017, saya akan menshare
kisi-kisi soal profesional dan contoh soal-soal pedagogik, silahkan di
unduh ya bapak dan ibu guru:
Semoga bapak dan ibu guru lulus seleksi PPG 2017 ^_^
Jadwal Pretest Calon Peserta PPG Bagi Guru dalam Jabatan Tahun 2018 dan Postest PKB Tahun 2017
Friday, November 17, 2017
Berdasarkan surat
edaran, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan
melaksanakan pretest calon peserta PPG bagi guru dalam jabatan tahun
2018 dan postest PKB tahun 2017.
Ada beberapa poin penting dalam Surat Edaran tersebut adalah
1. Pretest PPG dalam Jabatan
- Undangan pendataan calon peserta PPG dalam jabatan telah dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 20 November 2017 melalui SIM PKB sebagaimana surat kami nomor 32110/B.B4?GT/2017 tanggal 31 Oktober 2017 perihal pendataan calon peserta penddiikan profesi guru dalam jabatan
- jadwal pretest PPG dalam jabatan akan dilaksanakan mulai tanggal 27 November sampai dengan 5 Desember 2017 bertempat di tempat uji kompetensi (TUK) yang berlokasi di seluruh propinsi di indonesia
- informasi jadwal dan lokasi pelaksanaan pretest PPG dapat dilihat mulai tanggal 22 November 2017 dengan menggunakan akun SIM PKB masing-masing peserta
2. Postest PKB
- Jadwal postest PKB akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 15 Desember 2017
- lokasi pelaksanaan Postest PKB ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/kota, P4TK dan LP3TK-KPTK
Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh surat edaran Pretest Calon Peserta PPG Bagi Guru dalam Jabatan Tahun 2018 dan Postest PKB Tahun 2017
Baca Juga
Kisi-kisi soal profesional seleksi PPG 2017 dan 100 Soal Pedagogik
Baca Juga
Kisi-kisi soal profesional seleksi PPG 2017 dan 100 Soal Pedagogik
Cara Lihat Jadwal dan Surat Pengantar Pre Test SIM PKB 2017
Tuesday, August 22, 2017
(PESERTA PRETEST 2017)
Diberitahukan
bahwasanya jadwal dan lokasi peserta Pretest 2017 sejumlah 2485 PTK
dari jenjang SMA, SMK dan SLB sudah kami Publish..
Silahkan kepada Bapak/Ibu Guru, Kepsek dan Pengawas Sekolah agar segera melihat jadwal dan lokasi pelaksanaan pretes melalui Akun SIMPKB masing-masing, kemudian CETAK SURAT PENGANTAR yg hrs d bawa pd saat pretes yg dpt dicetak dlm akun PTK masing2 melalui web simpkb.id
Adapun cara melihat jadwal dan lokasi dan cetak surat pengantar sbb :
1. Login ke web simpkb.id
2. Masukan user(no ukg) dan password (Kode)
Silahkan kepada Bapak/Ibu Guru, Kepsek dan Pengawas Sekolah agar segera melihat jadwal dan lokasi pelaksanaan pretes melalui Akun SIMPKB masing-masing, kemudian CETAK SURAT PENGANTAR yg hrs d bawa pd saat pretes yg dpt dicetak dlm akun PTK masing2 melalui web simpkb.id
Adapun cara melihat jadwal dan lokasi dan cetak surat pengantar sbb :
1. Login ke web simpkb.id
2. Masukan user(no ukg) dan password (Kode)
3. Pilih / klik LIHAT INFO PRETES
4. Kemudian pilih/klik CETAK SURAT PENGANTAR dan diprint(untuk dibawa pada saat pelaksanaan pretes).
Kemudian Cetak Pengantar
Bagi
Bapak/Ibu guru/kepsek/pengawas sekolah yg mungkin lupa atau tidak dapat
login silahkan dapat meminta reset akun kepada ketua komunitas masing2.
Demikian informasi ini disampaikan. Untuk diperhatikan.
Semoga Bermanfaat ^_^
Semoga Bermanfaat ^_^
Jadwal Pretest PKB 2017
Tuesday, August 15, 2017
Direktorat Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan
melaksanaan Pretest untuk peta kompetensi guru, kepala sekolah dan
pengawas Sekolah. Peserta yang akan mengikuti pretest dimulai pada
tanggal 27 Agustus 2017 sampai dengan 9 September 2017 bertempat di sekolah yang ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Sehubungan dengan ini,
DIRJEN GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta bantuan bantuan
dan kerja sama kepala dinas propinsi dan kepala dinas kabupaten/kota
untuk beberapa hal yaitu:
- Melaksanakan rapat kordinasi antara dinas pendidikan propinsi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota dengan jadwal antara tanggal 14-20 Agustus 2017
- Melakukan verifikasi TUK dengan jadwal antara tanggal 14-20 Agustus 2017
- Penempatan (ploting) peserta pretest ke TUK dengan jadwwal antara tanggal 14-20 Agustus 2017
- Mempublikasikan jadwal pelaksanaan pretest kepada guru, kepala sekola dan pengawas sekolah dengan jadwal antara tanggal 21-25 Agustus 2017
- Memantau pelaksanaan pretest dalam rentang waktu 27 Agustus-9 September 2017
Modul PKB untuk SD dan SMP 2017
Tuesday, July 25, 2017
Cara Mencetak Kartu SIMPKB
Monday, July 24, 2017
Bagaimana caranya???
Pertama, Login di sini
Jika Belum upload foto profil, silahkan upload dengan ukuran 250x250 pixel atau 100 kb
Setelah anda Klik maka tampilannya seperti ini:
Sekian cara mencetak kartu SIMPKB, jika ada kendala silahkan berkomentar. Terima Kasih ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar