Rangkuman Pengertian Manajement Property
Manajemen Properti dapat di definisikan sebagai
tugas sekelompok orang atau organisasi dengan tujuan mengelola harta kekayaan
yang terbatas untuk barang berwujud yang dimiliki oleh perorangan atau
perusahaan guna mencapai tujuan yang telah di tentukan.
Tujuan manajement property adalah sebagai berikut :
1. Mengelola
property sebagai investasi / bisnis, yaitu memaksimalkan pendapatan dan modal
investor.
2. Mengelola
dan melaksanakan aspek fisik secara efektif dan efisien, guna mendapakan hasil
yang optimal.
Dengan mengetahui tujuan dari manajemen properti,
adapun kegiatan manajemen property yang meliputi :
1. Mempersiapkan
dan membuat kontrak manajemen.
2. Menyusun
rencana dan pengembil alihan manajemen dari sebuah property.
3. Memelihara
dan mengelola bangunan.
4. Melalukan
pemawsaran dan negosiasi harga sewa
5. Mengatur
system penagihan dan pengelolaan uang sewa.
6. Mengatur
system administrasi dan kuangan.
7. Manajemen
system informasi.
Ruanglingkup manajemen property cukup luas, namun
dapat dibedakan menjadi tiga yaitu :
1.
Mengelola property sebagai suatu
investasi; indicator yang perlu di perhatikan untuk mencapai tujuan manajemen
property sebagai suatu investasi,Total investasi, total rentable area, prediksi harga sewa/jual, tingkat hunian/penjualan,
biaya operasional dan biaya lainnya. Sehingga diharapkan investasi memiliki
kinerja yang baik hal ini dapat di tunjukan dengan :
1)
tingkat hasil pengembalian intern atau internal
rate of return (IRR).
2)
Nilai bersih sekarang / net present value
(NPV).
3)
periode pengembalian.
4)
indicator penilaian investasi lainya yang memperlihatkankinerja tersebut.
2. Mengelola
Properti sebagai bisnis/usaha meliputi:
memasarkan
untuk memperoleh penawaran terbaik, menagih sewa dan biaya pelayanan,
memelihara, mengelola keuangan dan melaporkan, memonitor nilai property,
melengkapi sarana dan fasilitas, memahami pentingnya komunikasi dan informasi.
3. Mengelola
property kaitannya dengan pajak dan asuransi:
meneliti
kewajaran dari nilai objek pajak, meneliti aspek legalitas yang berhubungan
dengan kepemilikan atau penguasaan property, monitor peraturan berkaitan dengan
pajak,keringanan pajak, asuransi kebakaran, polis asuransi dan penutupan
asuransi.
System dalam manajemen property
adalah unutk melaksanakan tujuan, aktifitas dan ruanglingkup manajemen property,
diperlukan system manajemen yang meliputi pelaksanaan tepat dan benar dalam
menghimpun data data yang sangat penting lainnya :
1.
Melaksanakan rincian manajemen property
secara tepat; bertujuan menyajikan informasi agar tanggung jawab yang akan
disertakan dapat dilaksanakan secara tepat dan cepat. Pendataan ini harus
dilengkapi data sebagai berikut :
·
Penyusunan data property;informasi data
yang pemuat detail klien, seperti penulisan nama alamat dan detail dari
perjanjian.
·
Informasi tambahan; informasi mengenai
hal hal yang telah memperoleh suatu kesepakatan pemilik.
·
Catatan kontrak dan penilaian harga sewa
pasaran; informasi tentang kontrak dan tinjauan sewa sesuai dengan yang berlaku
di pasar.
·
Recana pemeliharaan dan penggantian; aturan jadual pemeliharaan
jangka pendek dan jangka panjang.
2. Pengelolaan
system yang benar;
·
Kegiatan ini akan di lakukan oleh
seorang akuntan atau bagian keuangan. Seperti pembayaran faktur, penagihan uang
sewa, langkah persiapan piutang kliyen.
3. Menghimpun
dan menganalisis data penting lainnya seperti;
·
menganalisi Data pengenai asuransi
property
·
menganalisi Data inspeksi property
·
Kondisi dan potensi pengembangan
property
·
Informasi keadaan property, gamba, foto
dan bila perlu 3d file.
·
Bistek (building plan) dan pemeliharaan
·
Persutujuan mengenai data perencanaan
·
Data alamat
·
Kontrak manajemen
·
Kontrak pemeliharaan
·
Kontrak kerja kariawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar